KAROMAH IMAM AHMAD BIN HANBAL AL-MUBAJJAL (PENDIRI MADZHAB HANBALI)

Posted by Wafie Jumat, 24 Mei 2013 0 komentar

Fathimah, puteri Imam Ahmad, pernah bercerita: “Telah terjadi kebakaran di rumah salah saudara lelakiku, Sholeh. Dia adalah lelaki yang telah menikah dengan seorang wanita dari kaum Mayasir, dibawakan untuknya berbagai perlengkapan senilai hampir 4.000 dinar, maka terbakarlah semua kekayaan itu.

Syeikh Sholeh berkata: Tidak ada yang membuatku merasa bersedih dari sesuatu yang lenyap dariku terkecuali baju ayahku yang biasa dipakainya untuk sholat. Aku mengambil berkah dengan baju tersebut dan aku juga mengenakannya saat sholat.”

Kemudian melanjutkan kisahnya: “Ketika api telah padam, orang-orang masuk ke dalam rumah tersebut. Mereka mendapati baju itu masih utuh berada di atas kasur, padahal di sekelilingnya telah habis terbakar.”

Ibnu al-Jauzi berkata: “Dan kejadian yang serupa itu juga pernah kudapatkan dari Qodhil Qudhot Ali bin Husain az-Zainabi, sesunggunya beliau bercerita tentang kebakaran yang terjadi di rumah mereka. Terbakarlah semua yang ada di dalam rumah kecuali sebuah buku yang di dalamnya terdapat tulisan Imam Ahmad bin Hanbal.”

Ibnu al-Jauzi juga berkata: “Ketika terjadi bencana banjir tahun 554 H., kitab-kitabku ikut tenggelam diseret banjir tersebut. Namun ada yang selamat darinya yakni satu jilid kitab. Setelah diperiksa ternyata dalam jilid tersebut terdapat dua lembar tulisan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah.”

(Al-Adab asy-Syar’iyyah wa al-Minah al-Mar’iyyah karya asy-Syeikh Muhammad bin Muflih bin Muhammad al-Maqdisiy)
Read More..

Hindarilah Tertawa di 5 Tempat.

Posted by Wafie Kamis, 23 Mei 2013 0 komentar

Begitu Ni'matnya tertawa, suatu pengungkapan bahwa engkau bahagia, atau pengungkapan ingin membahagiakan orang lain.

Tetapi setiap perkara tetantu ada tempatnya, jangan sampai kita tertawa di tempat yang bukan tempatnya kita tertawa.

Imam As-Samarqandi mengatakan di dalam kitab bustanul arifiin Hl 166 : Dibenci tertawa di 5 tempat

1. Ketika Berada di dekat Zenajah.

Bagaimana engkau bisa terawa sedang Jenazah berada di dekatmu dan engkau tau bahwa suatu saat engkau yang menjadi Jenazah.

2. Ketika Berada di dekat Kuburan.

Kuburan adalah rumah masa depan-mu, sedang engkau belum tau apakah rumah masa depanmu itu indah atau buruk.? bila belum jelas, maka darimana engkau bisa tertawa didepan rumah masadepanmu yang belum jelas ?

3. Ketika berada di dekat orang yang susah.

Sungguh tidak punya adab bila tertawa di samping orang2 yang terkena musibah dan sdih, seharusnya kita membantunya bukan menertawakanya.

4. Ketika membaca Al-Quran.

Tidak pantas seseorang bila membaca Al-Quran atau Mendengarkan Al-Quran dia Tertawa, sedang yang dia baca adalah peringatan2, atau ancaman2 atau perintah-perintah.. Apakah Layak menertawakan itu semua..?

5. Ketika engkau tidak mendapati kelucuan atau keanehan.

Karena Tertawa tanpa ada sebab adalah salah satu dari tanda-tanda orang stress datau kurang waras.

Wallahu A'lam.

Read More..

Anak-anak Iblis

Posted by Wafie 0 komentar
basyir bin walid al-kindi meriwatkan dari Muhammad bin tholha dari zaid dari Mujahid, ia berkata:''iblis itu mempunyai 5 orang anak masing-masing dari mereka ia beri tugas dari perintahnya:lima anaknya itu diberi nama: Tsabur, A'war, masuth, Dasim, dan Zakambur

Adapaun Tsabur diberi tugas untuk menggoda orang yang terkena mushiba agar menyobek-nyobek pakaiannya,menampar-nampar pipinya, dan menuntut dengan tuntutan jahiliya.

A'war ditugaskan untuk menggoda anak Adam agar ia gemar melakukan zina

Adapun masuth membuat kedustaan dari perkara yang dia dengar kemudian menemui seorang laki-laki lalu memberi kabar kepadanya dengan kebaikan, lalu pergilah laki-laki tersebut ke kaumnya dan dia berkata:''aku telah melihat seorang laki2 , aku mengenali wajahnya tetapi aku tidak tau namanya dia berbicara padaku begini dan begitu''

Adapun Dasim dia diberi tugas untuk untuk masuk bersama seorang laki2 kedalam keluarganya laki2 tersebut lalu ditampakan kepadanya keburuk-keburukan keluarganya sehingga dia marah-marah kepada keluarganya.

Adapun Zakambur tugasnya adalah untuk mengganggu orang2 yang berada di pasar, dan ditugaskan pula untuk mengibarkan bendera disana.
Read More..

... SEBUAH KISAH NYATA, .. 4 RAHASIA DAHSYAT KESUKSESAN SEORANG MILYARDER ... # Subhanallah .. Luar Biasa ..!! ...

Posted by Wafie Sabtu, 18 Mei 2013 5 komentar

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, saya dipertemukan dengan hamba-Nya yang satu ini. Beliau adalah seorang leader yang selalu mengayomi, memberikan bimbingan, semangat, inspirasi, ide dan gagasan segar.

Beliau seorang pemimpin yang mampu menggerakkan ratusan hingga ribuan anak buahnya. Beliau seorang guru yang memiliki lautan ilmu, yang selalu siap ditimba oleh anak-anaknya dan bagai tiada pernah habis.

Saat ini beliau memiliki berbagai macam bidang usaha, di antaranya sebagai supplier dan distribusi alat dan produk kesehatan, puluhan hektar tambak, puluhan hektar ladang, berpuluh rumah kos, ruko, stand penjualan di mall, apartemen dan lain-lain. Pernah saya mencoba menghitung, penghasilan beliau bisa mencapai Rp 1 Milyar per bulannya.

Sebuah pencapaian luar biasa bagi saya dan kebanyakan orang lain. Pertemuan antara saya dan beliau yang saya ceritakan di bawah ini terjadi beberapa tahun yang lalu, di saat penghasilan beliau masih berkisar Rp 200 juta per bulan.

Bagi saya, angka ini pun sudah bukan main dahsyatnya. Sengaja saya tidak menyebutkan namanya, karena cerita ini saya publish belum mendapatkan ijin dari beliau. Kita ambil wisdomnya saja ya.

Suatu hari, terjadilah dialog antara saya dengan beliau di serambi sebuah hotel di Bandung. Saya ingat, beliau berpesan bahwa beliau senang ditanya. Kalau ditanya, maka akan dijelaskan panjang lebar.

Tapi kalau kita diam, maka beliau pun akan "tidur". Jadilah saya berpikir untuk selalu mengajaknya ngobrol. Bertanya apa saja yang bisa saya tanyakan.

Sampai akhirnya saya bertanya secara asal, "Pak, Anda saat ini kan bisa dibilang sukses. Paling tidak, lebih sukses daripada orang lain. Lalu menurut Anda, apa yang menjadi rahasia kesuksesan Anda?" Tak dinyana beliau menjawab pertanyaan ini dengan serius. "Ada empat hal yang harus Anda perhatikan," begitu beliau memulai penjelasannya.

RAHASIA PERTAMA ..

"Pertama. Jangan lupakan orang tuamu, khususnya ibumu. Karena ibu adalah orang yang melahirkan kita ke muka bumi ini. Mulai dari mengandung 9 bulan lebih, itu sangat berat. Ibu melahirkan kita dengan susah payah, sakit sekali, nyawa taruhannya. Surga di bawah telapak kaki ibu. Ibu bagaikan pengeran katon (Tuhan yang kelihatan).

Banyak orang sekarang yang salah. Para guru dan kyai dicium tangannya, sementara kepada ibunya tidak pernah. Para guru dan kyai dipuja dan dielukan, diberi sumbangan materi jutaan rupiah, dibuatkan rumah; namun ibunya sendiri di rumah dibiarkan atau diberi materi tapi sedikit sekali.

Banyak orang yang memberangkatkan haji guru atau kyainya, padahal ibunya sendiri belum dihajikan. Itu terbalik.

Pesan Nabi : Ibumu, ibumu, ibumu ... baru kemudian ayahmu dan gurumu. Ridho Allah tergantung pada ridho kedua orang tua. Kumpulkan seribu ulama untuk berdoa. Maka doa ibumu jauh lebih mustajabah." Beliau mengambil napas sejenak.

RAHASIA KEDUA ...

"Kemudian yang kedua," beliau melanjutkan. "Banyaklah memberi. Banyaklah bersedekah. Allah berjanji membalas setiap uang yang kita keluarkan itu dengan berlipat ganda.

Sedekah mampu mengalahkan angin. Sedekah bisa mengalahkan besi. Sedekah membersihkan harta dan hati kita. Sedekah melepaskan kita dari marabahaya. Allah mungkin membalas sedekah kita dengan rejeki yang banyak, kesehatan, terhindarkan kita dari bahaya, keluarga yang baik, ilmu, kesempatan, dan lain-lain.

Jangan sepelekan bila ada pengemis datang meminta-minta kepadamu. Karena saat itulah sebenarnya Anda dibukakan pintu rejeki. Beri pengemis itu dengan pemberian yang baik dan sikap yang baik. Kalau punya uang kertas, lebih baik memberinya dengan uang kertas, bukan uang logam.

Pilihkan lembar uang kertas yang masih bagus, bukan yang sudah lecek. Pegang dengan dua tangan, lalu ulurkan dengan sikap hormat kalau perlu sambil menunduk (menghormat).

Pengemis yang Anda beri dengan cara seperti itu, akan terketuk hatinya, 'Belum pernah ada orang yang memberi dan menghargaiku seperti ini.' Maka terucap atau tidak, dia akan mendoakan Anda dengan kelimpahan rejeki, kesehatan dan kebahagiaan.

Banyak orang yang keliru dengan menolak pengemis yang mendatanginya, bahkan ada pula yang menghardiknya. Perbuatan itu sama saja dengan menutup pintu rejekinya sendiri.

Dalam kesempatan lain, ketika saya berjalan-jalan dengan beliau, beliau jelas mempraktekkan apa yang diucapkannya itu. Memberi pengemis dengan selembar uang ribuan yang masih bagus dan memberikannya dengan dua tangan sambil sedikit membungkuk hormat. Saya lihat pengemis itu memang berbinar dan betapa berterima kasihnya.

RAHASIA KETIGA ...

"Allah berjanji memberikan rejeki kepada kita dari jalan yang tidak disangka-sangka, " begitu beliau mengawali penjelasannya untuk rahasia ketiganya. "Tapi sedikit orang yang tahu, bagaimana caranya supaya itu cepat terjadi? Kebanyakan orang hanya menunggu. Padahal itu ada jalannya."

"Benar di Al Quran ada satu ayat yang kira-kira artinya : ..

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya diadakan-Nya jalan keluar baginya dan memberinya rejeki dari jalan/pintu yang tidak diduga-duga" , saya menimpali (QS Ath Thalaq 2-3).

"Nah, ingin tahu caranya bagaimana agar kita mendapatkan rejeki yang tidak diduga-duga?," tanya beliau.

"Ya, bagaimana caranya?" jawab saya. Saya pikir cukup dengan bertaqwa, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, maka Allah akan mengirim rejeki itu datang untuk kita.

"Banyaklah menolong orang. Kalau ada orang yang butuh pertolongan, kalau ketemu orang yang kesulitan, langsung Anda bantu!" jawaban beliau ini membuat saya berpikir keras.

"Saat seperti itulah, Anda menjadi rejeki yang tidak disangka-sangka bagi orang itu. Maka tentu balasannya adalah Allah akan memberikan kepadamu rejeki yang tidak disangka-sangka pula."

"Walau pun itu orang kaya?" tanya saya.

"Ya, walau itu orang kaya, suatu saat dia pun butuh bantuan. Mungkin dompetnya hilang, mungkin ban mobilnya bocor, atau apa saja. Maka jika Anda temui itu dan Anda bisa menolongnya, segera bantulah."

"Walau itu orang yang berpura-pura? Sekarang kan banyak orang jalan kaki, datang ke rumah kita, pura-pura minta sumbangan rumah ibadah, atau pura-pura belum makan, tapi ternyata cuma bohongan. Sumbangan yang katanya untuk rumah ibadah, sebenarnya dia makan sendiri," saya bertanya lagi.

"Ya walau orang itu cuma berpura-pura seperti itu," jawab beliau. "Kalau Anda tanya, sebenarnya dia pun tidak suka melakukan kebohongan itu. Dia itu sudah frustasi karena tidak bisa bekerja atau tidak punya pekerjaan yang benar.

Dia itu butuh makan, namun sudah buntu pikirannya. Akhirnya itulah yang bisa dia lakukan. Soal itu nanti, serahkan pada Allah. Allah yang menghakimi perbuatannya, dan Allah yang membalas niat dan pemberian Anda."

RAHASIA KEEMPAT ...

Wah, makin menarik, nih. Saya manggut-manggut. Sebenarnya saya tidak menyangka kalau pertanyaan asal-asalan saya tadi berbuah jawaban yang begitu serius dan panjang. Sekarang tinggal satu rahasia lagi, dari empat rahasia seperti yang dikatakan beliau sebelumnya.

"Yang keempat nih, Mas," beliau memulai. "Jangan mempermainkan wanita".

Hm ... ini membuat saya berpikir keras. Apa maksudnya. Apakah kita membuat janji dengan teman wanita, lalu tidak kita tepati? Atau jangan biarkan wanita menunggu? Seperti di film-film saja.

"Maksudnya begini. Anda kan punya istri, atau suami. Itu adalah pasangan hidup Anda, baik di saat susah maupun senang. Ketika Anda pergi meninggalkan rumah untuk mencari nafkah, dia di rumah menunggu dan berdoa untuk keselamatan dan kesuksesan Anda.

Dia ikut besama Anda di kala Anda susah, penghasilan yang pas-pasan, makan dan pakaian seadanya, dia mendampingi Anda dan mendukung segala usaha Anda untuk berhasil."

"Lalu?" saya tak sabar untuk tahu kelanjutan maksudnya.

"Banyak orang yang kemudian ketika sukses, uangnya banyak, punya jabatan, lalu menikah lagi. Atau mulai bermain wanita (atau bermain pria, bagi yang perempuan). Baik menikah lagi secara terang-terangan, apalagi diam-diam, itu menyakiti hati pasangan hidup Anda.

Ingat, pasangan hidup yang dulu mendampingi Anda di kala susah, mendukung dan berdoa untuk kesuksesan Anda. Namun ketika Anda mendapatkan sukses itu, Anda meninggalkannya. Atau Anda menduakannya. "

Oh ... pelajaran monogami nih, pikir saya dalam hati.

"Banyak orang yang lupa hal itu. Begitu sudah jadi orang besar, uangnya banyak, lalu cari istri lagi. Menikah lagi. Rumah tangganya jadi kacau. Ketika merasa ditinggalkan, pasangan hidupnya menjadi tidak rela. Akhirnya uangnya habis untuk biaya sana-sini.

Banyak orang yang jatuh karena hal seperti ini. Dia lupa bahwa pasangan hidupnya itu sebenarnya ikut punya andil dalam kesuksesan dirinya," beliau melanjutkan.

Hal ini saya buktikan sendiri, setiap saya datang ke rumahnya yang di Waru Sidoarjo, saya menjumpai beliau punya 1 istri, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.

Perbincangan ini ditutup ketika kemudian ada tamu yang datang ....

Wallahu’alam bishshawab, ..

Read More..

Qobliyah subuh

Posted by Wafie Kamis, 16 Mei 2013 0 komentar

Imam Ghazali r.a ,”Jangan kau tinggalkan sholat-sholat sunnah, karena ia menyempurnakan segala sholat fardhumu. Ibarat perniagaan shoal fardhu itu bagaikan modal, sedangkan sholat sunnah adalah kentungannya ”

1) Sholat sunnah Qobliyah Subuh (sholat sunnah fajar)
• Jumlah roka’at : 2 roka’at
• Hukumnya : sunnah mu’akkadah (sangat ditekankan)
• Waktunya : di saat terbit Fajar Shoddiq
• Fadhilahnya : Sabda Nabi Muhammad SAW, “ Dua roka’at (sunnah Qobliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan isinya”.
Utamanya dikerjakan dirumah, apabila rumah dekat dengan Mesjid, disunnahkan membaca surat Al-Insyiroh dan Al-Fil atau surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.
Kata Imam Ghozali r.a, “ Telah sampai pada kami riwayat dari orang-orang sholeh yang arifin bahwa barang siapa yang membaca Surat Al-Insyiroh dan Al-Fil pada sholat sunnah subuh tidak akan disakiti dirinya oleh musuhnya”.
Dan bila sholat ini dikerjakan dirumah, bila datang ke mesjid belum dilaksanakan sholat berjama’ahnya. Maka, kerjakanlah sholat sunnah Tahyyatul Masjid, lalu duduk untuk berdzikir sampai sholat berjama’ah dimula

Read More..

Kucing

Posted by Wafie 0 komentar

** Kisah Jenazah Diikuti Banyak Kucing**

Habib Munzir Al Musawa hafizahullah menceritakan : "Terjadi beberapa waktu yang silam saat itu saya masih di Tarim, Hadramaut. Tinggal beberapa lama di kota syihir, wilayah Mukalla disitu ada seorang wanita tua wafat, suatu hari saya melihat jenazah diusung. Tapi ada 1 hal yang ganjil. Apa yang ganjil? Ketika jenazahnya diusung, banyak orang yang mengusungnya dan ratusan ekor kucing ikut mengantarkan jenazah. Ini ganjil, saya fikir ada jenazah diikuti ratusan ekor kucing dan baru ini saya melihatnya. Ketika saya bertanya – tanya, kenapa ini? Mereka memuji wanita tua yang wafat itu alaiha rahmatullah. Di masa hidupnya nafkahnya dicukupi oleh anak – anaknya, kerjanya tiap pagi masuk ke pasar mengambil bekas kepala – kepala ikan yang terbuang dan ditaruh di sebuah gerobak dan ia melemparnya kepada semua kucing yang ada di jalanan. Bertahun – tahun itu terjadi sampai setiap pagi, ratusan kucing sudah berjajar di jalanan menunggu bagian yang diberikan dari wanita tua itu. Ketika ia wafat, ratusan ekor kucing itu mengantarkan jenazahnya. Berhari – hari puluhan ekor kucing tidak meninggalkan kuburnya.

Demikian hadirin – hadirat, Allah jadikan Ibrah (contoh) bahwa setiap hewan itu mempunyai perasaan terimakasih kepada yang memberinya. Bagaimana aku dan kalian yang selalu diberi oleh Allah, adakah perasaan terimakasih terlintas untuk selalu berbakti kepada Allah..."

Read More..

Kajian Tentang Bulan Rajab

Posted by Wafie Jumat, 10 Mei 2013 0 komentar


Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh dari bulan hijriah (penanggalan Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab.

Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:

“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Hukum Puasa Rajab

Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.

Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).

Hadis Keutamaan Rajab

Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).

"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

"Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".

Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Mengamalkan Hadis Daif Rajab

Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).

Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”

Sumber : grup kakaotalk PP. An Nur

Read More..

ADZAN DI GEREJA

Posted by Wafie 0 komentar
ADZAN sudah bukan hal yang asing lagi bagi umat Islam di seluruh dunia. Namun bagaimana jadinya bila adzan dikumandangkan di dalam gereja? Syeikh Khalid al-Abdillah menuturkan pengalaman seorang sahabatnya yang telah pulang dari negara Barat.
Saudaraku tercinta, kandidat doktor Ir Ammar Shalih dari Maroko datang bersilaturahim ke rumah pada malam 20 Ramadhan 1431 H, bersama dengan sebagian teman yang lainnya. sepulang sholat tarawih, setelah dia pergi cukup lama ke Amerika untuk menyelesaikan program Magister, dan ke Inggris untuk menempuh studi Doktoral-nya, terjadilah percakapan panjang malam itu, diantaranya adalah sebuah kisah yang dia alami, kisah yang mampu mengalirkan air mataku dan doa dari lisanku.
Singkat cerita ada salah satu sekte dari agama Nasrani yang mengajak kepada perdamaian dimuka bumi. Dan di antara dasar perdamaian itu adalah adzan kaum muslimin, yang mereka anggap didalamnya terkandung semanagat rohani, kemurnian dan kesucian.
Lalu mereka mengirimkan undangan kepada Islamic Center agar mengutus seorang muadzin untuk mengumandangkan adzan pada pertemuan tahunan mereka. Dan ternyata tempatnya adalah di sebuah Katedral yang sangat besar dan megah.
Lalu pilihan pun jatuh kepada saudaraku tercinta, Ir Ammar. Ia berkata "saya sempat ragu-ragu, kemudian beristikharah dan bermusyawarah. Kemudian aku pun memutuskan pergi dengan mengenakan pakaian arab sempurna (jubah putih atau toph), lalu sayapun adzan di dalam gereja. Maka demi Allah, aku sungguh melihat kekhusyukan mereka yang luar biasa, sekalipun alat-alat musik ada ditangan mereka, demi menunggu selesainya adzanku, dan mulainya pendeta mereka untuk berkhotbah. Begitu saya selesai dan keluar, saya dikagetkan dengan banyaknya orang di luar gereja, sebagian mereka tidak mampu mengendalikan dirinya karena tangisan. Di antara mereka ada seorang kakek yang memintaku untuk menerjemahkan lafazh adzan, agar mereka faham kandungan kalimat-kalimat yang telah menggetarkan hatinya." Subhanallah.
lihat di yu tubnya Mbah Mas'ud
Read More..

ULAMA AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH vs ULAMA WAHABI SEPUTAR PUASA RAJAB

Posted by Wafie 0 komentar












ULAMA WAHABI :
Ibnu Utsaimin, mengharamkan puasa Rajab karena dianggap bid'ah. Dalam Majmuk Al-Fatawa Ibnu Utsaimin 20/440 dia mengatakan:

صيام اليوم السابع العشرين من رجب وقيام ليلته وتخصيص ذلك بدعة , وكل بدعة ضلالة .

Puasa pada hari ke 27 bulan Rajab dan bangun malam dan mengkhususkan hal itu adalah bid'ah. Dan setiap bid'ah itu sesat.

Pada kesempatan lain Ibnu Uthaimin mengatakan:

أود أن أقول: هناك من يَخُصُّ رجب بالصيام، فيصوم رجب كلَّه
وهذا بدعة وليس بسنة

Mengkhususkan puasa bulan Rajab selama sebulan termasuk bid'ah. Bukan Sunnah.

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat makruh puasa pada bulan Rajab

يكره إفراده بالصوم تطوعاً لأنه من شأن الجاهلية كانوا يعظمونه بالصوم، فكره أهل العلم إفراده بالصوم تطوعاً أما إذا صامه الإنسان عن صوم عليه من قضاء رمضان أو من كفارة فلا حرج في ذلك، أو صام منه ما شرع الله من أيام الاثنين والخميس أو ثلاثة أيام البيض كل هذا لا حرج فيه، والحمد لله، كغيره من الشهور.

Makruh menyendirikan puasa sunnah Rajab karena itu termasuk perilaku jahiliah.

Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan menyatakan puasa awal Rajab sebagai bid'ah (haram)

صوم أول يوم من رجب بدعة ليس من الشريعة ولم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم في خصوص رجب صيام، فصيام أول يوم من رجب واعتقاد أنه سنة هذا خطأ وبدعة

Puasa awal Rajab adalah bid'ah dan tidak sesuai syariah. Tidak ada ketetapan dari nabi adanya kekhususan puasa bulan Rajab. Berpuasa awal bulan Rajab dan meyakini kesunnahannya adalah salah dan bid'ah.
=================================================

ULAMA' ASWAJA :

قال ابن حجر كما في الفتاوى الفقهية الكبرى 2/53 :( و؊وافقه إفتاء العز بن عبد السلام فإنه سئل عما نقل عن بعض المحدثين من منع صوم رجب وتعظيم حرمته وهل يصح نذر صوم جميعه فقال في جوابه :نذر صومه صحيح لازم يتقرب إلى الله تعالى بمثله والذي نهى عن صومه جاهل بمأخذ أحكام الشرع وكيف يكون منهيا عنه مع أن العلماء الذين دونوا الشريعة لم يذكر أحد منهم اندراجه فيما يكره صومه بل يكون صومه قربة إلى الله تعالى لما جاء في الأحاديث الصحيحة من الترغيب في الصوم مثل : قوله صلى الله عليه وسلم { يقول الله كل عمل ابن آدم له إلا الصوم } وقوله صلى الله عليه وسلم { لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك } وقوله { إن أفضل الصيام صيام أخي داود كان يصوم يوما ويفطر يوما } وكان داود يصوم من غير تقييد بما عدا رجبا من الشهور ) اه

“Ibnu Hajar, (dan sebelumnya Imam Izzuddin bin Abdissalam ditanya pula), tentang riwayat dari sebagian ahli hadits yang melarang puasa Rajab dan mengagungkan kemuliaannya, dan apakah berpuasa satu bulan penuh di bulan Rajab sah? Beliau berkata dalam jawabannya: “Nadzar puasa Rajab hukumnya sah dan wajib, dan dapat mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukannya. Orang yg melarang puasa Rajab adalah orang bodoh dengan pengambilan hukum2 syara’. Bagaimana mungkin puasa Rajab dilarang, sedangkan para ulama yang membukukan syariat, tidak seorang pun dari mereka yang menyebutkan masuknya bulan Rajab dalam bulan yang makruh dipuasai. Bahkan berpuasa Rajab termasuk qurbah (ibadah sunnah yang dapat mendekatkan) kepada Allah, karena apa yg datang dalam hadits2 shahih yang menganjurkan berpuasa seperti sabda Nabi : “Allah berfirman, semua amal ibadah anak Adam akan kembali kepadanya kecuali puasa”, dan sabda Nabi : “Sesungguhnya bau mulut orang yg berpuasa lebih harum menurut Allah dari pada minyak kasturi”, dan sabda Nabi : “Sesungguhnya puasa yang paling utama adalah puasa saudaraku Dawud. Ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Nabi Dawud berpuasa tanpa dibatasi oleh bulan misalnya selain bula Rajab.”


Al-Mardawi dalam kitab Al-Inshaf III/245 menyatakan:

وأما صيام بعض رجب، فمتفق على استحبابه عند أهل المذاهب الأربعة لما سبق، وليس بدعة

Adapun berpuasa pada sebagian bulan Rajab ulama dari madzhab empat sepakat atas sunnahnya. Dan bukan bid'ah.

Al-Syaukani berkata dalam Nail al-Authar (4/291):

وقال الشوكاني في نيل الأوطار 4/291 : ( وقد ورد ما يدل على مشروعية صومه على العموم والخصوص : أما العموم : فالأحاديث الواردة في الترغيب في صوم الأشهر الحرم وهو منها بالإجماع . وكذلك الأحاديث الواردة في مشروعية مطلق الصوم ... ) اه

“Telah datang dalil yang menunjukkan pada disyariatkannya puasa Rajab, secara umum dan khusus. Adapun hadits yang bersifat umum, adalah hadits-hadits yang datang menganjurkan puasa pada bulan-bulan haram. Sedangkan Rajab termasuk bulan haram berdasarkan ijma’ ulama. Demikian pula hadits-hadits yang datang tentang disyariatkannya puasa sunnat secara mutlak.”

Apa faidah dan manfaat dari puasa rajab ini ??? ,
dalam sebuah hadist Bukhori Muslim dijelaskan :

: اخرج البخاري ومسلم انه قال عليه الصلاة والسلام ان في الجنة نهرا يقال له رجب اشد بياضا من اللبن واحلي من العسل من صا م يوما من رجب سقا ه الله من ذالك الثهر

Telah memfatwakan Imam Bukhori dan Muslim bahwasanya Nabi bersabda : Sesungguhnya di dalam surga itu ada sungai yang sangat mulia, airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan rajab, maka Allah akan memberikanya minum dari sungai tersebut . ( HR. Bukhori Muslim )

Berkata Syaikh Dr. Abdullah Al Faqih:

ومن خلال هذه النقول يتضح لنا جلياً أن المسألة خلافية بين العلماء، ولا يجوز أن تكون من مسائل النزاع والشقاق بين المسلمين، بل من قال بقول الجمهور من العلماء لم يثرب عليه، ومن قال بقول الحنابلة لم يثرب عليه.
وأما صيام بعض رجب، فمتفق على استحبابه عند أهل المذاهب الأربعة لما سبق، وليس بدعة.
ثم إن الراجح من الخلاف المتقدم مذهب الجمهور لا مذهب الحنابلة.

Pada masalah ini, kami katakan bahwa telah jelas perkara ini telah diperselisihkan para ulama, dan tidak boleh masalah ini menjadi sebab pertentangan dan perpecahan di antara kaum muslimin. Bahkan, siapa saja yang berpendapat seperti jumhur ulama dia tidak boleh dicela, dan siapa saja yang berpendapat seperti Hanabilah dia juga tidak boleh dicela. Ada pun berpuasa pada sebagian bulan Rajab, maka telah disepakati kesunahannya menurut para pengikut empat madzhab sebagaimana penjelasan lalu, itu bukan bid'ah.

Kemudian, sesungguhnya pendapat yg lebih kuat dari perbedaan pendapat sebelumnya adalah pendapat jumhur, bukan pendapat Hanabilah. 

sumber : disini
Read More..

Amar ma'ruf nahi mungkar

Posted by Wafie Senin, 06 Mei 2013 0 komentar

Seandainya, ada seorang muslim memperkosa seorang muslimah yang mengenakan jilbab, lalu ditengah pemerkosaan itu, si Muslimah membuka jilbab, maka hakikatnya si pemerkosa tetap memiliki tanggung jawab untuk menegur Muslimah tersebut karena telah membuka aurat secara sengaja.

Imam al-Ghazali membuat gambaran ‘aneh’ semacam ini dalam Ihya’ Ulumiddin. Gambaran tersebut disampaikan oleh beliau untuk menyatakan bahwa orang jahat sekalipun tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan nahi munkar, kendatipun kemunkaran yang ia lakukan jauh lebih besar dibanding kemunkaran orang yang hendak ia tegur.
Hakikatnya begitu. Hanya saja, setiap orang pasti mencibirnya dengan nada sinis, karena nahi munkar yang dilakukan tanpa adanya keteladanan akan terkesan memuakkan. Namun demikian, bukan berarti seseorang yang melakukan saebuah keburukan tidak diperkenankan untuk mencegah keburukan tersebut.
Imam al-Ghazali membuat sebuah tamsil: ada orang kehilangan kuda beserta pelananya. Lalu, kemana-mana dia hanya sibuk mencari pelana, tanpa mencari kudanya. Orang ini jelas tampak aneh di mata orang lain, bukan karena dia sibuk mencari pelana, tapi karena dia tidak mencari kudanya. Begitu pula orang fasik yang melakukan nahi munkar, dia dipandang dengan mata sinis oleh orang lain, bukan karena nahi munkar tersebut merupakan sesuatu yang buruk bagi dia. Dia dipandang sinis karena memilih melakukan sesuatu yang penting, dan pada saat bersamaan, meninggalkan sesuatu yang lebih penting.
Jadi, bagi setiap muslim ada dua tugas yang tidak saling menafikan. Tugas yang pertama adalah memperbaiki diri sendiri; sedangkan tugas kedua adalah memperbaiki orang lain. Tugas yang pertama memang jauh lebih penting dan lebih mendasar daripada tugas kedua, namun bukan berarti seseorang dilarang melakukan tugas kedua jika ia belum melakukan tugas yang pertama.
Dalam bahasa Ibnu Hazm, seseorang itu wajib melakukan amar makruf, sekaligus amal makruf. Orang yang bisa memenuhi keduanya, dia berada dalam posisi ideal. Sedangkan orang yang mengajarkan kebaikan, tapi tidak mengamalkannya, maka dia mendapat nilai positif dalam hal pengajarannya, dan mendapat nilai negatif dalam hal kelalaiannya terhadap amal. Dia masih lebih baik ketimbang orang yang tidak mengajarkan kebaikan, sekaligus tidak melakukannya. Orang ini sudah tidak memiliki nilai positif sama sekali. Akan tetapi, masih ada yang jauh lebih buruk daripada dia, yaitu orang yang menghalangi amar makruf nahi munkar, atau orang yang mengajak pada keburukan.
Tidak ada ulama yang menyatakan bahwa orang yang akan mencegah kemunkaran, harus terlebih dahulu bersih dari kemunkaran. Dalam ajaran Islam tidak mungkin ada nalar, “ Seorang Muslim wajib melarang orang lain meminum tuak, kecuali apabila dia sendiri meminum tuak.” Meski nalar ini benar-benar menggelikan, namun kenyataannya, tidak sedikit orang yang secara tidak sadar menganut pikiran semacam ini.
Said binJubair berkata, “Kalau yang bisa melakukan amar makruf nahi munkar hanyalah orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, maka tidak akan ada orang yang menyuruh pada kebaikan (atau melarang keburukan).”
Mengenai hal itu, konon, ada seseorang datang kepada Imam Hasan al-Bashri dan berkata, “Si fulan tidak mau memberikan mauizah. Dia bilang: aku takut untuk mengucapkan sesuatu yang tidak aku lakukan.” Mendengar hal itu Imam Hasan al-Bashri berkata, “Lalu siapa diantara kita yang bisa melaksanakan (semua) yang kita ucapkan!? Setan ingin sekali menguasai manusia dengan (menebarkan pikiran semacam) itu, sehingga tidak ada orang yang memerintahkan kebaikan dan melarang kemunkaran.”
Memang ada beberapa dalil yang mengecam orang yang melakukan amar makruf nahi munkar jika ia sendiri tidak melaksanakan. Mengenai hal itu perlu diketahui, bahwa kecaman tersebut ditujukan kepada perbuatan buruknya, bukan amar makruf nahi munkarnya.
Perlu Juga Mengukur Maslahah-Mudaratnya
Seperti diuraikandi atas, orang fasik sekalipun memang di bebani tanggung jawab  untuk mencegah keburukan, baik melalui perbuatan ataupun ucapan. Akan tetapi, tanggung jawab tersebut juga perlu mengukur maslahah dan mudaratnya. Sebab, selain harus dilakukan dengan cara yang baik, nahi munkar tidak boleh menyebabkan kemunkaran yang lebih besar.
Oleh karena itu, menurut Imam al-Ghazali, orang yang fasik tidak berkewajiban melakukan nahi munkar melalui ucapan atau nasehat kepada orang yang mengetahui kefasikannya. Sebab, kemungkinan besar, orang tersebut akan merasa muak dengan nasehat yang ia sampaikan, sehingga nasehat itu tidak memberikan pengaruh apa-apa pada dia. Bahkan, jika misalnya si fasik itu yakin bahwa orang yang dinasehati akan merespon dengan gunjingan atau ucapan-acapan buruk, maka dia tidak diperkenankan memberikan nasehat. Sebab, selain tidak memberikan manfaat, nasehat tersebut justru akan melahirkan mudarat.
Agar sebuah nasehat memberikan manfaat serta diterima dengan baik, salah atu syarat utamanya adalah ketulusan dan keteladanan dari orang yang memberi nasehat. Tanpa keteladanan, sebuah nasehat akan berlalu begitu saja, tanpa memberikan bekas sedikitpun di dalam hati. Malik bin Dinar berkata, “jika orang alim tidak mengamalkan ilmunya, maka mauizah yang ia berikan akan hilang begitu saja, seperti tetesan air yang terlepas dari saringan.”
“Lidah prilaku jauh lebih mengena daripada lidah mulut,” begitu ditegaskan dalam mutiara hikmah sufistik. Karena itulah, tidak jarang ditemukan kisah para sufi yang tidak perlu mengeluarkan ‘keringat’ bahkan ‘suara’ untuk mencegah terjadinya sebuah kemunkaran.
Salah satunya Syekh Ibrahim al-Matbuli, tokoh sufi Mesir di Abad 9 Hijriyah. Suatu ketika, beliau bersama murid-muridnya berteduh di bawah pohon besar di pinggiran Mesir. Beberapa saat kemudian, datanglah sekelompok prajurit, mereka berteduh tidak jauh dari tempat Syekh al-Matbuli. Mereka mengeluarkan botol-botol minuman keras hendak berpesta.
Melihat hal itu, beberapa murid beliau memohon izin. “Syekh, saya akan menghancurkan botol-botol khamr mereka.”
“Jangan....Mereka akan membuat kalian babak belur. Tapi, jika di antara kalian ada yang memiliki hati, hadapkanlah kepada Allah untuk memecahkan botol-botol itu, lalu terjadi perpecahan di antara mereka.”
Maka, salah seorang murid Syekh al-Matbuli memantapkan batinnya sesuai petunjuk beliau. Ajaib, botol-botol itu pecah seketika. Maka, mereka pun bersitegang, saling menuduh mengenai siapa yang memecahkan botol-botol tersebut di antara mereka.
Cara nahi munkar semacam ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang khas yang mengandalkan keteladanan dan ketulusan. Satu kata teduh yang teruntai dari mulut mereka, jauh lebih baik daripada kilatan pedang di tangan yang kekar. Satu detak batin mereka, jauh lebih mengena ketimbang berjuta-juta kata dari mulut yang senang bersendawa.

Read More..

Qiroah Sab'ah

Posted by Wafie 5 komentar

Mengenal Qira’ah As Sab’ah
Qira’ah yang mutawatir adalah Qira’ah As Sab’ah (tujuh) yang termasyhur. Qira’ah yang mutawatir itu disampaikan kepada kita dari para "Qurra’" yang "huffadz". Mereka terkenal dengan hafalan, kekuatan ingatan dan kejujurannya. Mereka menukil qira’at para shahabat yang mendengarkan langsung ayat-ayat Al Quran dari Rasulullah.*Tujuh Imam Qira’ah As Sab’ah*Untuk melestarikan qira’ah as sab’ah, yang mulai kita lupakan, bahkan saat ini banyak yang belum mengerti tentang qira’ah sab’ah, maka kita perlu kembali pada sejarah dan mengenal imam "qurra’"tujuh yang masyhur. Qira’ah yang mutawatir yang dinuqilkan kepada kita itu adalah dari para "Qurra’" yang" huffadz". Mereka terkenal dengan hafalan, kekuatan ingatan dan kejujurannya. Mereka itulah para imam qurra yang termasyhur yang menuqilkan kepada kita qira’ah sahabat dari Rasulullah. Mereka jelas mempunyai kelebihan ilmu dan pengetahuan terhadap kitab Allah, sebagaimana telah disinggung oleh Raulullah: “"Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya"”.
Inilah biografi singkat dari  7 Imam Qira’ah As Sab’ah :
  * Ibnu Amir
Namanya Abdullah Al-Yuhsibi, pernah menjabat qadhi di Damsyiq pada masa pemerintahan Al-Walid bin Abdul Mulk. Dia diberi nama panggilan Abu Imran. Dialah seorang tabi’in yang mengambil qiraah dari Mughirah bin Abi Syihab Al-Makhzumi, dari Utsman, dari Rasulullah. Dia meninggal di Damsyiq tahun 118 H. Ada dua orang yang terkenal meriwayatkan qira’ahnya yaitu Hisyam dan Ibnu Dzakwan. Penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan: “Adapun Damsyiq adalah kampung (negri) Ibnu Amir. Sedangkan Hisyam dan Dzakwan adalah dua orang yang meriwayatkan qira’ahnya.”
  * Ibnu Katsir
Nama lengkapnya Abu Muhammad Abdullah Ibdu Katsir Ad-Dari Al-Makiyyi. Dia Imam dalam hal qira’ah di Mekkah. Dia seorang tabi’in dan pernah berjumpa dengan sahabat Abdullah bin Zubair, Abu Ayyub Al-Anshari dan Anas bin Malik. Dia meninggal di Mekkah tahun 120 H. Dua orang yang terkenal meriwayatkan qira’ahnya, yaitu Al-Bazzi (meninggal tahun 250 H) dan Qunbul (meninggal tahun 291 H) penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan: “Mekkah itu tampat tinggal Abdullah Ibnu Katsir. Sedangkan yang meriwayatkan qira’ahnya adalah Ahmad Al-Bazzi dan Muhammad Ali yang nama sanadnya dilaqabi Qanbul”
  * Ashim Al-Kufiyyi
Dia adalah Ashim bin Abi Najwad Al-Asadi. Dia sering dipanggil Ibnu Bahdilah. Nama panggilannya Abu Bakar dan dia adalah seorang tabi’in. Meninggal di Kufahtahun 127 atau 128 H. Yang meriwayatkan qira’ah darinya adalah syu’bah (wafat tahun 193 H) dan Hafsh (wafat tahun 180 H). Penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan: “Di Kuffah Al-Gharra’ ada tiga orang yang keharuman mereka melebihi wangi-wangian dari cengkih Abu Bakar atau Ashim adalah panggilannya yang utama meriwayatkan darinya adalah syu’bah yang terkenal dan Hafs yang terkenal dengan ketelitiannya itulah murid Ibnu Iyasy atau Abu Bakar yang diridhai.”
  * Abu Amr
Nama lengkapnya Zayyan bin Al-’Alla’ bin Umar al-Bashri, syekh para perawi. Dikatakan pula dengan nama Yahya, juga Kunaitah. Meninggal di Kuffah tahun 154 H. Yang meriwayatkan darinya adalah Ad-Duri (wafat tahun 246 H) dan Susi (wafat tahun 261 H). Penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan : “Imam Muzini yang dipanggil Abu Amr Al-Bashri putra Al-’Alla ia menurunkan ilmunya pada Yaya al-yazidi namanya populer bagai sungai Eufrat Abu Amr Ad-Duri orang paling shaleh diantara mereka.”
  * Hamzah Al-Kufi
Nama lengkapnya Hamzah bin Habib bin Immarah Az-Zayyat Al-Faradhi At-Taimi maula (bekas hamba) Ikrimah bin Rabi’ At-Taimi. Nama panggilannya Abu Immarah. Dia meninggal di Halwan pada masa khalifah Abu Ja’far Al-Manshur tahun 156 H. Adapun yg meriwayatkan darinya adalah Khalaf (wafat tahun 229 H) dan Khallad (wafat tahun 220 H) lewat (dengan perantaraan) Salim. Penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan: “Ada lagi Hamzah si wara’i yang jatuh hati pada Al-Qur’an meriwayatkan darinya adalah Khalaf dan Khallad dengan perantara Salim.”
  * Nafi’
Nama lengkapnya adalah Abu Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abi Na’im Al-Laitsi, dia berasal dari Ashifahan, dan terkenal sebagai pakar Qurra’ di Madinah tahun 169 H. Yang meriwayatkan darinya adalah Qalun (wafat tahun 220 H) dan Warasy (wafat tahun 197 H). Penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan: “Adalah Nafi’ seorang terhormat lagi harum namanya memilih tempat di Madinah Qalun Isa dan Utsman Warasy sahabat mulia yang mengembangkannya.”
  * Al-Kasai
Nama lengkapnya adalah Ali bin Hamzah, seorang imam nahwu bagi orang-orang Kuffah. Nama panggilannya Abul Hasan. Sedang dinamakan Al-Kasai, karena ketika ihram dia memakai pakaian kebesaran (kisa). Dia meninggal di Ranbawiyyah, sebuah kampung di desa Ar-Rai, ketika hendak pergi ke Hurasan bersama Ar-Rasyid tahun 189 H. Orang yang meriwayatkan darinya adalah Abu Al-Harits (wafat tahun 242 H) dan Ad-Duriy (wafat tahun 246 H). Penulis kitab Asy-Syathibiyyah mengatakan: Adalah Ali yang panggilannya Al-Kasa’I karena “kisa” pakaian ihramnya yang neriwayatkan darinya adalah Abu Harits dan Hafsh Ad-Duriyyi.Adapun qira’ah (bacaan Al-Quran) yang lazim digunakan oleh mayoritas umat islam (terutama di Indonesia) adalah qira’ah yang diriwayatkan oleh Imam Hafash dari ‘Ashim salah seorang dari imam Qira’ah Sab’ah.Hafash adalah Abu Umar Hafsh bin Sulaiman bin Al-Mughirah Al-Bazzaz. Lahir tahun 90 Hijriyah dan wafat tahun 180 Hijriyah. Beliau adalah seorang yang ‘alim dan yang paling tahu tentang qira’at ‘Ashim. Beliau belajar Al-Quran dari ‘Ashim lima ayat-lima ayat seperti cara belajarnya anak kecil.‘Ashim adalah Abu Bakar ‘Ashim bin Abi An-Najudi Al-Kufi bin Bahdalah. Wafat di akhir tahun 128 Hijriyah. Beliau adalah seorang yang fasih bahasanya, ahli dan tekun dalam menulis Al-Quran dan tajwid, serta memiliki suara yang sangat merdu. Beliau belajar qira’at kepada Abu Abdur-Rahman Abdullah bin Habib As-Sulami. Abu Abdur-Rahman belajar Al-Quran kepada para Shahabat radhiyallahu’anhum yaitu ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka’ab, Abdullah bin Mas’ud dan Zaid bin Tsabit.
*Khatimah/Penutup*Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab “Shahih”-nya bahwa ‘Umar bin Khattab ra. berkata : “Aku mendengar Hisyam bin Hakim sedang membaca surat Al-Furqan. Kuperhatikan bacaannya, dan kudapati ia membaca dengan dialek (atau susunan huruf-huruf) yang tak pernah dibacakan Rasulullah kepadaku. Hampir saja aku melompat ke arahnya yang sedang shalat, tapi aku bisa menahan diri sampai ia mengucapkan salam. Aku tarik dan kuikat ia dengan selendangnya, dan aku tanya : “Siapa yang mengajarimu surah yang aku dengar tadi?” Hisyam menjawab : “Rasulullah!” Aku berkata : “Kamu berdusta! Rasul mengajarkan kepadaku tidak seperti yang kau baca.” Lalu aku membawanya menghadap Rasulullah Saw dan kukatakan kepada beliau : “Aku telah mendengar orang ini membaca surah Al-Furqan dengan huruf (yakni bacaan) yang belum pernah Anda ajarkan kepadaku.” Rasul menjawab : “Lepaskan dia!” Kemudian Rasulullah saw berkata kepadanya : “Bacalah surah itu hai Hisyam!” Hisyam-pun membaca dengan bacaan yang aku dengar tadi. Lalu Rasulullah Saw bersabda : “Memang demikian ayat itu diturunkan.” Kemudian beliau berkata kepadaku : “Bacalah surah itu hai Umar!” Akupun membaca (seperti yang diajarkan Rasul) dan Rasulullah Saw kemudian bersabda : “Demikianlah ayat itu diturunkan. Sesungguhnya Al-Quran itu diturunkan dalam tujuh huruf (tujuh cara bacaan), maka bacalah dengan cara yang kau anggap mudah!”.

B.      LATAR BELAKANG TIMBULNYA PERBEDAAN QIRA’AT            Bangsa Arab merupakan komunitas terbesar dengan berbagai suku termaktub didalamnya. Setiap suku memiliki dialek (lahjah) yang khusus dan berbeda dengan suku-suku lainnya. Perbedaan dialek itu tentunya sesuai dengan kondisi alam, seperti letak geografis dan social budaya pada masing-masing suku. Layakknya Indonesia yang memiliki bahasa persatuan, maka bangsa Arabpun demikian. Mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama (common language) dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari kenyataan di atas, sebenarnya kita dapat memahami alasan al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy.            Di sini, perbedaan-perbedaan lahjah itu membawa konsekuensi lahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’ah itu sendiri, tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan al-Qur’an dengan berbagai macam qira’ah. Sabdanya al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf, konteks hadis itu sendiri memberikan peluang al-Qur’an dibaca dengan berbagai ragam qira’ah. Berikut latar belakang adanya perbedaan qiraah :1. Latar Belakang Historis            Qira’at sebenarnya telah muncul sejak zaman Nabi walaupun pada saat itu qira’at bukan merupakan sebuah disiplin ilmu, ada beberapa riwayat yang dapat mendukung pendapat ini, yaitu :            Suatu ketika Umar bin Khathtab Ayat Al-Qur’an. Kemudian peristiwa perbedaan membaca ini mereka laporkan ke Rasulullah Saw. Maka beliau menjawab dengan sabdanya, yang artinya :“Memang begitulah Al-Qur’an diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dalam tuju huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari tujuh huruf itu,”            Menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qira’at dimulai pada masa tabi’in, yaitu pada awal abad II H, tatkala para qari’ telah tersebar di berbagai pelosok. Mereka lebih suka mngemukakan qira’at gurunya daripada mengikuti qira’at imam-imam lainnya. Qira’at-qira’at tersebut diajarkan secara turun-menurun dari guru ke murid, sehingga sampai kepada imam qira’at baik yang tujuh, sepuluh atau yang empat belas.            Timbulnya sebab lain dengan penyebaran qori’-qori’ keberbagai penjuru pada masa Abu Bakar, maka timbullah qira’at yang beragam. Lebih-lebih setelah terjadinya perpaduan bahasa dan akulturasi akibat bersentuhan dengan bangsa-bangsa bukan arab, yang pada akhirnya perbedaan qira’at itu berada pada kondisi itu secara tepat.2. Latar Belakang cara penyampaian            Menurut analisis yang disampaikan Sayyid Ahmad khalil, perbedaan qira’at itu bermula dari bagaimana seorang guru membacakan qira’at itu kepada murid-muridnya. Dan kalau diruntun, cara membaca Al-Qur’an yang berbeda-beda itu, sebagaimana dalam kasus Umar dengan Hisyam, dan itupun diperbolehkan oleh Nabi sendiri.C.      PENYEBAB PERBEDAAN QIRA’AT            Sebab-sebab munculnya beberapa qiraat yang berbeda adalah :1. Perbedaan qiraat nabi, artinya dalam mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya, nabi memakai beberapa versi qiraat.2. Pengakuan dari nabi terhadap berbagai qiraat yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu, hal ini menyangkut dialek di antara mereka dalam mengucapkan kata-kata di dalam al-Qur’an. Contohnya ketika seorang Hudzail membaca di hadapan Rasul “atta hin”. Padahal ia menghendaki “hatta hin”. Ada riwayat dari para sahabat nabi menyangkut berbagai versi qiraat yang ada atau perbedaan riwayat dari para sahabat nabi menyangkut ayat-ayat tertentu.3. Adanya lahjah atau dialek kebahasaan di kalangan bangsa arab pada masa turunnya al-Qur’an.4. Perbedaan harakah atau huruf.D.     SYARAT QIRAAT            Melalui perkembangan ilmu qiraat yang pesat, lahirlah berbagai bentuk bacaan yang semuanya bersumber dari Rasulullah SAW. Hal ini karena pemahaman mereka yang berbeda dalam memahami maksud Rasulullah SAW yang mengatakan Al-Quran itu diturunkan dalam tujuh huruf. Oleh karena itu masing-masing pembawa qiraat mendakwa qiraatnya berasal dari Rasulullah SAW, Hingga di masa itu, belum dirumuskan dan belum dipastikan bacaan mana yang betul-betul dari Rasulullah SAW. Oleh karena itu, para ulama merumuskan tiga syarat bagi setiap qiraat yang dianggap betul dari Rasulullah SAW:1. Sanadnya Sahih – maksudnya, suatu bacaan dianggap sahih sanadnya apabila bacaan itu diterima darisalah seorang imam atau guru yang masyhur, tertib, tidak ada cacat dan sanadnya bersambung hingga kepada Rasulullah SAW.2. Sesuai Dengan Rasm ‘Usmani – maksudnya, suatu qiraat dianggap sahih apabila sesuai dengan salah satu Mashaf ‘Usmani yang dikirimkan ke berbagai wilayah Islam kerana ia mencakup sab’atu ahruf.3. Sesuai dengan tata bahasa Arab – Tapi syarat terakhir ini tidak berlaku sepenuhnya, sebab ada sebagian bacaan yang tidak sesuai dengan tata bahasa Arab, namun karena sanadnya sahih dan mutawatir yang diriwayatkan dari imam qiraat yang tujuh dan yang sepuluh maupun dari imam-imam yang diterima selain mereka, maka qiraatnya dianggap sahih.            Setiap qiraat yang memenuhi kriteria di atas adalah qiraat yang benar yang tidak boleh ditolak dan harus diterima. Namun bila kurang dari ketiga syarat diatas disebut qiraat yang lemah.E.      MACAM-MACAM QIRAAT·         Dari segi kuantitas1. Qiraah sab’ah (qiraah tujuh)            Kata sab’ah artinya adalah imam-imam qiraat yang tujuh. Mereka itu adalah : Abdullah bin Katsir ad-Dari (w. 120 H), Nafi bin Abdurrahman bin Abu Naim (w. 169 H), Abdullah al-Yashibi (q. 118 H), Abu ‘Amar (w. 154 H), Ya’qub (w. 205 H), Hamzah (w. 188 H), Ashim ibnu Abi al-Najub al-Asadi.2. Qiraat Asyrah (qiraat sepuluh)            Yang dimaksud qiraat sepuluh adalah qiraat tujuh yang telah disebutkan di atas ditambah tiga qiraat sebagai berikut : Abu Ja’far. Nama lengkapnya Yazid bin al-Qa’qa al-Makhzumi al-Madani. Ya’qub (117 – 205 H) lengkapnya Ya’qub bin Ishaq bin Yazid bin Abdullah bin Abu Ishaq al-Hadrani, Khallaf bin Hisyam (w. 229 H).3. Qiraat Arba’at Asyarh (qiraat empat belas)            Yang dimaksud qiraat empat belas adalah qiraat sepuluh sebagaimana yang telah disebutkan di atas ditambah dengan empat qiraat lagi, yakni : al-Hasan al-Bashri (w. 110 H), Muhammad bin Abdurrahman (w. 23 H), Yahya bin al-Mubarak al-Yazidi an-Nahwi al-Baghdadi (w. 202 H), Abu al-Fajr Muhammad bin Ahmad asy-Syambudz (w. 388 H).·         Dari segi kualitas            Berdasarkan penelitian al-Jazari, berdasarkan kualitas, qiraat dapat dikelompokkan dalam lima bagian:1. Qiraat Mutawatir, yakni yang disampaikan sekelompok orang mulai dari awal sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta.2. Qiraat Masyhur, yakni qiraat yang memiliki sanad sahih dengan kaidah bahasa arab dan tulisan Mushaf utsmani. Umpamanya, qiraat dari tujuh yang disampaikan melalui jalur berbeda-beda, sebagian perawi, misalnya meriwayatkan dari imam tujuh tersebut, sementara yang lainnya tidak, dan qiraat semacam ini banyak digambarkan dalam kitab-kitab qiraat.3. Qiraat Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menyalahi tulisan Mushaf Utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak memiliki kemasyhuran dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.4. Qiraat Syadz, (menyimpang), yakni qiraat yang sanadnya tidak sahih.5. Qiraat Maudhu’ (palsu), seperti qiraat al-Khazzani.6. As-Suyuthi kemudian menambah qiraat yang keenam, yakni qiraat yang menyerupai hadits Mudraj (sisipan), yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran. Umpamanya qiraat Abi Waqqash.F.       PENGARUH QIRAAT TERHADAP ISTIMBATH HUKUM            Perbedaan antara satu qiraat dan qiraat lainnya bisa terjadi pada perbedaan huruf, bentuk kata, susunan kalimat, I’rab, penambahan dan pengurangan kata. Perbedaan-perbedaan ini sudah tentu memiliki sedikit atau banyak perbedaan makna yang selanjutnya berpengaruh terhadap hukum yang diistinbathkannya.            Adapun perbedaan qira’at al-Qur’an yang khusus menyangkut ayat-ayat hukum dan berpengaruh terhadap istinbat hukum, dapat dikemukakan dalam contoh berikut:Firman Allah SA‎WT:يآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْابِرُءُ وْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ ( المائدة : ٦)“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. al-Maidah: 6)            Ayat ini menjelaskan, bahwa seseorang yang hendak mendirikan shalat, diwajibkan berwudhu. Adapun caranya seperti yang disebutkan dalam firman Allah di atas. Sementara itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah dalam berwudhu, kedua kaki wajib dicuci ataukah hanya wajib diusap dengan air.            Hal ini dikarenakan adanya dua versi qira’at yang menyangkut hal ini. Ibn Katsir, Hamzah dan Abu Amr membacaوَاَرْجُلِكُمْ . Nafi, Ibn Amir dan al-Kisai membaca وَاَرْجُلَكُمْ Sementara riwayat Syu’bah membaca وَاَرْجُلِكُمْ , sedangkan riwayat Hafsah membaca وَاَرْجُلَكُمْ .            Qira’at وَاَرْجُلَكُمْ menurut dzahirnya menunjukkan bahwa kedua kaki wajib dicuci, yang dalam hal ini ma’thuf kepada فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ . Sementara qira’at وَاَرْجُلِكُمْ menurut dzahirnya menunjukkan bahwa kedua kaki hanya wajib diusap dengan air, yang dalam hal ini ma’thuf kepadaوَامْسَحُوْابِرُءُ وْسِكُمْ .            Jumhur ulama cenderung memilih qira’at وَاَرْجُلَكُم , mereka memberikan argumentasi sebagai berikut:a. Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.b. Dalam ayat tersebut Allah membatasi kaki sampai mata kaki, sebagaimana halnya membatasi tangan sampai dengan siku. Hal ini menunjukkan bahwa dalam berwudhu, kedua kaki wajib dicuci sebagaimana diwajibkannya mencuci kedua tangan.Selain itu jumhur berupaya menta’wilkan qira’at وَاَرْجُلِكُمْ sebagai berikut:a. Qira’at وَاَرْجُلِكُمْ kedudukannya ma’thuf kepada kata وَاَيْدِيَكُمْ , akan tetapi kata وَاَرْجُلِكُمْ dibaca majrur disebabkan karena berdekatan denganرُءُ وْسِكُمْ yang juga majrur.b. Lafadz اَرْجُلِكُمْ dalam ayat tersebut dibaca majrur, semata-mata karena ma’thuf kepada lafadz وَاَرْجُلِكُمْ yang majrur. Akan tetapi ma’thufnya hanya dari segi lafadz bukan dari segi makna.            Sementara itu, sebagian ulama dari kalanga Syi’ah Immamiyyah cenderung memilih qira’at وَاَرْجُلِكُمْ . Sedangkan ulama azh-Zhahir berpendapat bahwa dalam berwudhu diwajibkan menggabungkan antara mengusap dan mencuci dua kaki, dengan alasan mengamalkan ketentuan hukum yang tedapat dalam dua versi qira’at tersebut. Menurut Ibn Jabir ath-Thabari berpendapat bahwa seseorang yang berwudhu, boleh memilih antara mencuci kaki dan mengusapnya (dengan air).            Dari uraian di atas tampak jelas, bahwa perbedaan qira’at dapat menimbulkan perbedaan istinbath hukum. Qira’at وَاَرْجُلَكُمْ dipahami oleh jumhur ulama dengan menghasilkan ketentuan hukum, bahwa dalam berwudhu diwajibkan mencuci kedua kaki, sementara qira’at وَاَرْجُلِكُمْdipahami oleh sebagian ulama dengan menghasilkan ketentuan hukum bahwa dalam berwudhu tidak diwajibkan mencuci kedua kaki, akan tetapi diwajibkan mengusapnya. Sementara ulama lainnya membolehkan untuk memilih salah satu dari kedua ketentuan hukum tersebut. Dan ada pula yang mewajibkan untuk menggabungkan kedua ketentuan hukum tersebut.G.     KEGUNAAN MEMPELAJARI QIRA’AT            Dengan bervariasinya qira’at, maka banyak sekali manfaat atau faedahnya, diantaranya:1. Menunjukkan betapa terpelihara dan terjaganya kitab Allah dari perubahan dan penyimpangan.2. Meringankan umat Islam dan memudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an3. Bukti kemukjizatan al-Qur’an dari segi kepadatan makna, karena setiap qira’at menunjukkan sesuatu hukum syara tertentu tanpa perlu pengulangan lafadz.4. Penjelasan terhadap apa yang mungkin masih global dalam qira’at lain.5. Memperbesar pahala.

Read More..

RENUNGAN (Berpikir Sederhana)

Posted by Wafie 0 komentar

Terpetik sebuah kisah, seorang pemburu berangkat ke hutan dengan membawa busur dan tombak. Dalam hatinya dia berkhayal mau membawa hasil buruan yang paling besar,
yaitu seekor rusa. Cara berburunya pun tidak pakai anjing pelacak atau jaring penyerat,tetapi menunggu di balik sebatang pohon yang memang sering dilalui oleh binatang-binatang
buruan.

Tidak lama ia menunggu, seekor kelelawar besar kesiangan terbang hinggap di atas pohon kecil tepat di depan si pemburu. Dengan ayunan parang atau pukulan gagang tombaknya, kelelawar itu pasti bisa diperolehnya. Tetapi si pemburu berpikir, “untuk apa merepotkan diri dengan seekor kelelawar? 
Apakah artinya dia dibanding dengan seekor rusa besar yang saya incar?”
Tidak lama berselang, seekor kancil lewat. Kancil itu sempat berhenti di depannya bahkan menjilat-jilat ujung tombaknya tetapi ia berpikir, “Ah, hanya seekor kancil, nanti malah tidak ada yang makan, sia-sia.” Agak lama pemburu menunggu. 
Tiba-tiba terdengar langkah-langkah kaki binatang mendekat, pemburupun mulai siaga penuh,tetapi ternyata, ah… kijang. Ia pun membiarkannya berlalu. Lama sudah ia menunggu, tetapi tidak ada rusa yang lewat, sehingga ia tertidur.

Baru setelah hari sudah sore, rusa yang ditunggu lewat. Rusa itu sempat berhenti di depan pemburu, tetapi ia sedang tertidur. Ketika rusa itu hampir menginjaknya, ia kaget.
Spontan ia berteriak, Rusa!!!” 
sehingga rusanya pun kaget dan lari terbirit-birit sebelum sang pemburu menombaknya. Alhasil ia pulang tanpa membawa apa-apa.

Banyak orang yang mempunyai idealisme terlalu besar untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya. Ia berpikir yang tinggi-tinggi dan bicaranya pun terkadang sulit dipahami.

Tawaran dan kesempatan-kesempatan kecil dilewati begitu saja, tanpa pernah berpikir bahwa mungkin di dalamnya ia memperoleh sesuatu yang berharga. 

Tidak jarang orang.orang seperti itu menelan pil pahit karena akhirnya tidak mendapatkan apa-apa.

-BERITA&ISLAM-

Read More..

Pentingnya Rasa Cinta

Posted by Wafie 0 komentar


Ada seorang santri dari Indonesia menuntut ilmu di Rubath Tarim pada zaman Habib Abdullah bin Umar Asy Syathiri. Setelah di sana 4 tahun, santri itu minta pulang. Dia pamit minta izin pulang kepada Habib Abdullah.

“Habib, saya mau pulang saja.”

“Lho, kenapa?” tanya beliau.

“Bebal otak saya ini. Untuk menghafalkan setengah mati. Tidak pantas saya menuntut ilmu. Saya minta izin mau pulang.”

“Jangan dulu. Sabar.”

“Sudah Bib. Saya sudah empat tahun bersabar. Sudah tidak kuat. Lebih baik saya menikah saja.”

“Sebentar, saya mau mengetes dulu bagaimana kemampuanmu menuntut ilmu.”

“Sudah bib. Saya menghafalkan setengah mati. Tidak hafal-hafal.”

Habib Abdullah kemudian masuk ke kamar, mengambil surat-surat untuk santri itu. Pada masa itu surat-surat dari Indonesia ketika sampai di Tarim tidak langsung diberikan. Surat tersebut tidak akan diberikan kecuali setelah santri itu menuntut ilmu selama 15 tahun. Habib Abdullah menyerahkan seluruh surat itu kepadanya, kecuali satu surat. Setelah diterima, dibacalah surat-surat itu sampai selesai.
Satu surat yang tersisa kemudian diserahkan.

“Ini surat siapa?” tanya Habib.

“Owh, itu surat ibu saya.”

“Bacalah!”

Santri itu menerima surat dengan perasaan senang, kemudian dibacanya sampai selesai. Saat membaca, kadang dia tersenyum sendiri, sesekali diam merenung, dan sesekali dia sedih.

“Sudah kamu baca?” tanya beliau lagi.

“Sudah.”

“Berapa kali?”

“Satu kali.”

“Tutup surat itu! Apa kata ibumu?”

“Ibu saya berkata saya disuruh nyantri yang bener. Bapak sudah membeli mobil baru. Adik saya sudah diterima bekerja di sini, dan lain-lain.” Isi surat yang panjang itu dia berhasil menceritakannya dengan lancar dan lengkap. Tidak ada yang terlewatkan.

“Baca satu kali kok hafal? Katanya bebal gak hafal-hafal. Sekarang sekali baca kok langsung hafal dan bisa menyampaikan.” kata Habib dengan pandangan serius.

Santri itu bingung tidak bisa menjawab. Dia menganggap selama ini dirinya adalah seorang yang bodoh dan tidak punya harapan. Sudah berusaha sekuat tenaga mempelajari ilmu agama, dia merasa gagal. Tetapi membaca surat ibunya satu kali saja, dia langsung paham dan hafal.

Habib Abdullah akhirnya menjelaskan kenapa semua ini bisa terjadi. Beliau mengatakan,

لأنك قرأت رسالة أمك بالفرح فلو قرأت رسالة نبيك بالفرح لحفظت بالسرعة

“Sebab ketika engkau membaca surat dari ibumu itu dengan perasaan gembira. Ini ibumu. Coba jika engkau membaca syariat Nabi Muhammad dengan bahagia dan bangga, ini adalah Nabiku, niscaya engkau sekali baca pasti langsung hafal. ”

* * *

Banyak saudara-saudara kita (atau malah kita sendiri) yang tanpa sadar mengalami yang dirasakan santri dalam kisah di atas. Jawabannya adalah rasa cinta. Kita tidak menyertakan perasaan itu saat membaca dan mempelajari sesuatu. Sehingga kita merasa diri kita bodoh dan tidak punya harapan sukses.
Banyak orang merasa bodoh dalam pelajaran, tetapi puluhan lagu-lagu cinta hafal di luar kepala. Padahal tidak mengatur waktu khusus untuk menghapalkannya.
Bagi    guru/pengajar, jangan mudah mengkambinghitamkan kemampuan otak siswa dalam lemahnya menerima pelajaran. Mungkin anda tidak berhasil menanamkan VIRUS CINTA di hati mereka.

Read More..

Hukum Ulang Tahun

Posted by Wafie Kamis, 02 Mei 2013 0 komentar

dalam sebuah artikel kami menemukan..

Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.

Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.

Jadi, Tradisi Ulang Tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang gegabah

Karena pasti Rasulullah sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kita baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah dan para sahabatnya.

Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ultah.

Kita kembali ke soal pesta ultah ini. Jadi pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong.

Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).

Dari sini jelas bahwa hukum merayakan Ulang Tahun adalah HARAM!. BERDOSA!!!

Mungkin ada pertanyaan begini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”

Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).

Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.

Allah Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85).

Allah juga berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).

Rasullah bersabda: ”Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (Al-Qur’an).” (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).

almanhaj.or.id04/01/11 Diposkan oleh Muhlisa Inaya

Read More..

Hukum Nazar

Posted by Wafie 0 komentar

Nadzar secara bahasa adalah janji secara mutlak baik berupa perbuatan baik atau buruk. Sedangkan menurut syara’ adalah mewajibkan diri untuk melaksanakan suatu qurbah (ibadah) yang bukan fardhu ‘ain dengan sighat tertentu.

HUKUM BER-NADZAR

Apakah bernadzar itu boleh (mubah), mendapat pahala (sunnah), kurang baik (makruh) atau dilarang (haram)?

Ada beberapa pendapat ulama yang berbeda karena adanya dalil Quran dan hadits yang juga bermacam-macam. Intinya, nadzar sebaiknya dihindari. Tapi kalau sudah terjadi, maka wajib (harus) dipenuhi kalau nadzarnya berkaitan dengan ibadah. Seperti tersebut dalam hadits sahih:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ
Artinya: Barangsiapa yang bernadzar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nadzar tersebut. Barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696)

A. Nadzar itu Sunnah (baik dan mendapat pahala)

Dalil dari Quran:

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ
Artinya: Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.(QS. Al Baqarah 2:270)

B. Nadzar itu Makruh (sebaiknya tidak dilakukan)

Dalil dari hadits:

نهي النبي عَنِ النَّذْرِ قَالَ إِنَّهُ لاَ يَرُدُّ شَيْئًا ، وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ
Artinya: Nabi melarang untuk bernadzar, beliau bersabda: ‘Nadzar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nadzar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit)’. (HR. Bukhari Muslim)

لاَ تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذؒرَ لاَ يُغْنِى مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ
Artinya: Janganlah bernadzar. Karena nadzar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nadzar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit. (HR. Muslim)

PEMBAGIAN NADZAR.

Nadzar terbagi menjadi dua :

1. Nadzar lajaj, yaitu : nadzar yang berupa anjuran pada diri sendiri untuk melakukan sesuatu, atau pencegahan dari melakukan sesuatu atau karena marah dengan mewajibkan pada dirinya untuk melakukan sesuatu. Misalnya : pernyataan “jika aku berbicara dengan Zaid, maka aku akan berpuasa satu hari”, dalam pernyataannya “jika aku berbicara dengan Zaid” bisa karena didasari marah kepadanya, atau ingin mencegah dirinya dari berbicara dengannya atau hanya karena ingin mendorong dirinya untuk berpuasa.

2. Nadzar tabarrur, yaitu : nadzar yang tidak digantungkan dengan sesuatu apapun atau digantungkan dengan sesuatu yang disukai. Misalnya pertama : “aku nadzar puasa hari senin dan kamis” , contoh kedua : “ jika aku sembuh dari penyakitku, maka aku akan bersedekah”

Syarat-syarat nadzir (orang yang nadzar) :

- Beragama islam (khusus untuk nadzar tabarrur, sedangkan nadzar lajaj tidak disyaratkan muslim).

- Atas kehendak sendiri (bukan terpaksa).

- Orang yang sah tasharrufnya (baligh dan berakal ).

- Memungkinkan untuk melaksanakan nadzarnya.

Maka tidak sah nadzar anak kecil, orang gila, dalam keadaan dipaksa, melakukan perkara yang tidak memungkinkan untuk melaksanakannya seperti nadzar puasa bagi orang yang sakit parah dan nadzar orang kafir (khusus nadzar tabarrur)

DENDA BAGI YG TIDAK MELAKUKAN NADZAR

Nadzar wajib untuk dilakukan dan bagi orang yang meninggalkan : jika berupa nadzar lajaj, si nadzir boleh memilih antara mengerjakan apa yang dinadzari atau membayar kaffaroh yamin yaitu : mengerjakan salah satu dari tiga pilihan berikut :
1.membebaskan budak muslim, memberi makan 10 orang miskin setiap orang satu mud (± 7,5 ons)
2. atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin.
3. Namun jika tidak mampu melaksanakan salah satu dari tiga pilihan di atas, maka wajib puasa tiga hari.

Jika nadzar tabarrur, maka wajib melaksanakan apa yang telah dinadzari (tanpa ada pilihan mengerjakan kaffaroh yamin).

Sumber: grup kakaotalk an nur al murtadho

Read More..

Pesan Berantai (Broadcast Massage)

Posted by Wafie Rabu, 01 Mei 2013 2 komentar

1. ada orang yang meminta meneruskan pesan berantai | yang katanya kalau nggak meneruskan pesan akan dapat musibah, bencana, sial dll

2. pertama, bila yang diminta menyebarkan adalah bukan sunnah | maka ia telah mengada-ada dalam masalah ibadah (bid'ah)

3. kedua, bila berita itu dia dikarang | walaupun dia merasa tujuannya untuk kebaikan | maka ia telah berbohong

4. ketiga, bila ia menisbatkan berita bohong pada Rasulullah | dan menjadikan itu hadits supaya tersebar ini lebih parah lagi

5. ingat selalu perkataan Nabi Muhammad saw | "Siapa yang berdusta dengan sengaja atas namaku maka tempatnya adalah neraka" (HR Muslim)

6. keempat, yang dia sebarkan dia tidak tahu ilmunya | "orang-orang dzalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan" (QS 30:29)

7. kelima, bila yang dia sebarkan berdalil dan benar | namun diembel-embeli ancaman bila tidak menyebarkan akan begini dan begini | DUSTA

8. keenam, meyakini musibah terjadi KARENA nggak menyebarkan surat begini adalah haram | karena meyakini ada daya kekuatan selain Allah

9. "Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah" (QS 64:11)

10. ketujuh, mengatakan apa yang tidak dikatakan Rasulullah adalah sok tahu yang akibatkan dosa | mendahului Allah dalam ilmu dan amal?

11. "Sesungguhnya syaitan itu menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui" (QS 2:169)

12. jadi berhenti deh broadcast berita yang guna ancaman-ancaman | justru menyebarkannya jadi musibah, akidahmu bisa rusak

13. sebarkan yang pasti-pasti aja deh | nggak cukup ayat Allah dan hadits Nabi?

14. bila ilmu itu bermanfaat juga nggak perlu pake ancem-anceman segala | anda nge-RT tweet saya nggak diancem kan? hehe..

15. dari Allah dan Rasul, wajib diyakini BENAR | yang baik-baik, boleh diambil dan DIBAGI | yang pake anceman? DELETE ALL aja deh

16. gimana kalo ada broadcast "siapa yang menyebarkan ini dapat pahala, duit berlimpah, kesehatan sepanjang masa" | SAMI MAWON = DEL AJA

17. cukup bagi kita broadcast dari Allah dan Rasul-Nya :D | udah ada yang pasti-pasti kenapa harus main yang nggak pasti?

18. yang ada dalil ya diambil | yang nggak ada tinggalin | #SikapMuslim tuh :)

19. yang mau nikahin | yang bertele-tele teu puguh, putusin | #UdahPutusinAja | *salah pembahasan :P

20. kelir ya? | jangan ikut-ikutan broadcast yang nggak jelas ya | broadcast yang jelas-jelas aja | Al-Qur'an & As-Sunnah.

Read More..

Total Tayangan Halaman