SEBAGIAN ‘AMALIAH DI MALAM NISFU SYA’BAN

Posted by Wafie Minggu, 23 Juni 2013 0 komentar


Membaca surah yasiin sebanyak 3x sesudah sembahyang sunat ba’diah maghrib dengan Niat sebagai berikut:

1. NIAT YANG PERTAMA

BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIM
Ya Allah Ya Tuhanku ampunilah segala Dosaku dan Dosa ibu bapaku dan Dosa keluargaku dan dosa jiranku dan Dosa muslimin dan muslimat, dan panjangkanlah umurku di dalam tha’at ibadat kepada engkau dan kuatkanlah imanku dengan berkat surat Yasiin.

2. NIAT YANG KE DUA

BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIM
Ya ALLAH YA TUHANKU ampunilah segala dosaku dan dosa ibu bapaku dan dosa keluargaku dan dosa jiranku dan dosa muslimin dan muslimat, dan peliharakanlah diriku dari segala kebinasaan dan penyakit, dan kabullanlah hajatku dengan berkat surat Yasiin.

3.NIAT YANG KETIGA

BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIIM
YA ALLAH YA TUHANKU ampunilah segala dosaku dan dosa ibu bapaku dan dosa keluargaku dan dosa jiranku dan dosa muslimin dan muslimat, dan kayakanlah hatiku dari segala makhluk dan berilah aku dan kelurgaku dan jiranku HUSNUL KHATIMAH dengan berkat surat Yasiin.

Amalan di Malam Nishfu Sya’ban

mengenai doa dimalam nisfu sya’ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits2 berikut :
Sabda Rasulullah saw : “Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya’ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin” (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

berkata Aisyah ra : disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi’, beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : “Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam nisfu sya’ban dan mengampuni dosa dosa hamba Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba” (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

berkata Imam Syafii rahimahullah : “Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu malam jumat, malam idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan rajab, dan malam nisfu sya’ban” (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan dimanapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?,

bila mereka meminta riwayat cara berdoa, maka alangkah bodohnya mereka tak memahami caranya doa, karena caranya adalah meminta kepada Allah,

pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : “sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yg membuat hal yg halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya” (Shahih Muslim)

disunnahkan malam itu untuk memperbanyak ibadah dan doa, sebagaimana di Tarim para Guru Guru mulia kita mengajarkan murid muridnya untuk tidak tidur dimalam itu, memperbanyak Alqur’an doa, dll

Read More..

KEISTIMEWAAN ISTRI CEREWET

Posted by Wafie Senin, 10 Juni 2013 0 komentar

Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujain

Ada seorang salih, ia mempunyai saudara (kawan) yang salih pula. Setiap tahun ia berkunjung kepadanya. Suatu hari ia mengunjunginya lagi, sampai ke rumah yang dituju pintunya masih tertutup. Ia ketuk pintu rumah itu. Dari dalam terdengar suara wanita: “SIAPA ITU?”Orang yang salih menjawab: “AKU, SAUDARA SUAMIMU. AKU DATANG UNTUK MENGUNJUNGINYA, HANYA KARENA ALLAH SEMATA. ”“DIA SEDANG KELUAR MENCARI KAYU BAKAR, BALAS ISTRI SAHABATNYA. MUDAH-MUDAHAN IA TIDAK KEMBALI. ”Lanjutnya sambil terus bergumam memaki-maki suaminya. Ketika mereka sedang terlibat perbincangan, tiba-tiba orang yang salih itu datang sambil menuntun seekorharimau yang sedang membawa seikat kayu bakar. Begitu melihat saudaranya datang mengunjunginya, ia menghambur kepadanya seraya bersalam. Kayu bakar itu lalu diturunkan dari punggung harimau tersebut. Katanya  kemudian:“SEKARANG  PERGILAH KAMU, MUDAH-MUDAHAN ALLAH MEMBERKAHIMU. ”Orang yang salih itu (yakni yang empunya rumah) lalu mempersilakan saudaranya masuk. Sementara isterinya masih bergunam memaki-makidirinya. Namun sebegitu jauh ia hanya berdiam, tanpa menunjukkan reaksi kebencian. Setelah terlibat perbincangan beberapa saat lamanya, hidangan keluar disuguhkan. Dilanjutkan berbincang-bincang hingga beberapa saat. Setelah itu saudaranya berpamitan dengan menyimpan kekaguman yang sangat berkesan. Ia sangat kagum sebab saudaranya sanggup menekan kesabarannya menghadap isteri yang begitu cerewet dan berlidah panjang.Tahun berikutnya ia berkunjung lagi. Sampai di depan pintu ia mencoba mengetuknya. Isterinya keluar dan menyapa: “TUAN SIAPA?”“AKU ADALAH SAUDARA SUAMIMU, BALASNYA. KEDATANGANKU INI SEMATA UNTUK MENGUNJUNGINYA. ”“OH, SELAMAT DATANG, TUAN, ” kata isteri saudaranya seraya mempersilahkan masuk penuh keramahan. Tidak begitu lama saudara salih yang ditunggunya tiba juga sambil memanggul seikat kayu bakar. Mereka segera terlibat perbincangan sambil menikmati hidangan yang disuguhkan. Setelah semuanya dirasa cukup, dan ketika ia hendak kembali, ia sempatkan bertanya tentang beberapa hal. Bagaimana dahulu ia dapat menundukkan seekor harimau dan mau diperintah membawakan kayu bakar. Sedang sekarang ini ia hanya datang sendirian sambil memanggul kayu bakar. “KENAPA BISA BEGITU?” tanya saudaranya.Saudaranya menjawab: ”KETAHUILAH SAUDARAKU, ISTERIKU YANG DAHULU BERLIDAH PANJANG ITU SUDAH MENINGGAL, SEDAPAT MUNGKIN AKU BERUSAHA BERSABAR ATAS PERANGAI BURUKNYA. SEHINGGA ALLAH MEMBERI KEMUDAHAN DIRIKU UNTUK MENUNDUKKAN SEEKOR HARIMAU, SEBAGAIMANA PERNAH KAU LIHAT SENDIRI SAMBIL MEMBAWA KAYU BAKAR ITU. SEMUANYA TERJADI LANTARAN  KESABARANKU PADANYA. LALU AKU MENIKAH LAGI DENGAN PEREMPUAN YANG SHALIHAH INI. AKU SANGAT GEMBIRA MENDAPATKANNYA. MAKA HARIMAU ITUPUN DIJADIKAN JAUH DARIKU, KARENA ITU AKU MEMANGGUL SENDIRI KAYU BAKAR ITU, LANTARAN KEGEMBIRAANKU TERHADAP ISTERIKU YANG SHALIIHAH INI.

 __________________________________________________________________________
Hikayah Lain
Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa. Menuju kediaman khalifah Umar bin Khatab RA. Ia ingin mengadu pada khalifah; tak tahan dengan kecerewetan istrinya. Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Umar RA sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar RA. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar RA diam saja, mendengarkan istrinya yang sedang gundah. Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan istrinya pada Umar RA.
Nabi SAW bersabda:"Barangsiapa yang bersabar atas jelek budi pekerti istrinya, Allah akan memberikan pahala setiap pahala yang diberikan kepada Ayyub. Dan barangsiapa yang sabar atas jeleknya budi pekerti suaminya, Allah akan memberikan pahala seperti pahalanya Aisyah istri Fir'aun".Nabi SAW bersabda:"Seorang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling bagus budi pekertinya dan paling sayang terhadap keluarganya (istri dan anak)".Nabi SAW bersabda:"Orang yang paling utama diantara kamu ialah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik diantara istri-istriku dibanding kalian'.Umar RA berkata dengan keras:"Sebaiknya seorang lelaki ketika dalam keluarganya seperti anak kecil, dan bila mereka minta apa yang ada disampingnya, dia ditemukan sebagai seorang lelaki".


http://gusfathulbari.blogspot.com/2012/06/keutamaan-sabar-atas-perilaku-buruk.html?m=1
Read More..

Salahkah Ucapan Tasbih (Subhaanallah) Ketika Kagum/Takjub?

Posted by Wafie 0 komentar

Alhamdulillah. Asshalaatu wassalaamu ‘ala nabiiyihi alkariim.
Beberapa tulisan di dunia maya menyebutkan kelirunya ungkapan “subhaanallah” ketika seseorang takjub atau kagum terhadap sesuatu. Benarkah pernyataan ini?
Ungkapan ini tidak benar. Salah satu ungkapan yang dilirihkan seorang muslim ketika takjub atau kagum terhadap sesuatu adalah ungkapan ‘subhaanallah’.
_______________
.::Berikut beberapa dalil


Dalil pertama:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,”
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau (سبحانك), maka peliharalah kami dari siksa neraka.”
Segi pendalilan dalam ayat ini adalah terdapat tanda-tanda kebesaran Allah dalam penciptaan langit dan bumi beserta hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan di dalamnya. Lisan orang yang berakal menyenandungkan tasbih kepada Allah ketika melihat dan memikirkan tentang segala sesuatu yang Allah ciptakan.
Mereka berkata, seperti dalam ayat di atas:
"Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau (سبحانك), maka peliharalah kami dari siksa neraka.”
Tentang ayat ini, Dr Muhammad ibn Ishaq berkata dalam kitabnya yang berjudul at-Tasbih fiy al-Kitab was Sunnah:
“Dalam ayat ini terdapat seruan kepada kamu muslimin untuk merenungi penciptaan dan bertasbih kepada Allah ketika takjub yang menandakan kebesaran dan keagungan Allah dan bahwasanya hanya Dialah illah yang berhak diibadahi dengan benar.”


Dalil Kedua;
Allah membuka surat al-Israa’ dengan ungkapan tasbih:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Ayat yang mengagumkan ini mengandung sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun kecuali Allah semata. Oleh sebab itu Allah membuka surat al-Israa’ dengan tasbih sebagai sebagai bentuk takjub terhadap mu’jizat yang menandakan kebesaran dan keagungan-Nya, kebenaran kenabian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beserta kedudukan beliau yang tingga di sisi Allah


Sebagian ulama berkata:
Ungkapan “Subhaana (سبحان)” dalam ayat di atas adalah untuk “ta’ajjub (takjub/kagum)”
.::Kesimpulan
1. Masih banyak nash yang lain mengindikasikan bahwa ungkapan “subhanallah” juga digunakan sebagai bentuk ta’ajjub. Begitu pula ungkapan para ulama dalam tema ini.
2. Adalah sebuah hal yang keliru ketika menyatakan bahwa ungkapan “subhanallah” ketika takjub/kagum terhadap sesuatu adalah ungkapan yang keliru.
Read More..

Duduk dan Berjalan diatas Kuburan

Posted by Wafie Minggu, 02 Juni 2013 0 komentar

Rasulullah saw melarang seseorang duduk diatas kuburan di beberapa haditsnya, diantaranya sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya seorang dari kalian yang duduk ditas bara api lalu membakar pakaian hingga menyisakan kulitnya lebih baik baginya daripada duduk diatas sebuah kuburan.” (HR. Muslim didalam “Shahih” nya)
Sabdanya saw yang lain,”Sesungguhnya aku berjalan diatas bara api atau pedang atau aku menambal sandal dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan diatas sebuah kuburan muslim.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh al Bushairiy dan sanadnya baik menurut al Albani)
Sabdanya saw yang lain,”Janganlah kalian duduk diatas kuburan dan janganlah shalat menghadapnya.” (HR. Muslim)
Dari beberapa dalil diatas, para ulama madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali dan Zhahiriy berpendapat bahwa hal itu adalah makruh. Sementara Nawawi di dalam “al Majmu” mengatakan,”Makruh duduk diatas kuburan, bersandar dengannya dan kami pernah menyebutkan bahwa hal itu adalah makruh menurut kami (madzhab Syafi’i), demikian pula menurut jumhur ulama.”
Para ulama madzhab Maliki dan sebagian Hanafi membolehkan hal itu, mereka menyatakan bahwa hadits-hadits diatas maknanya adalah duduk untuk buang hajat diatas kuburan.
Dan pendapat yang paling tepat dalam permasalahan ini adalah pendapat jumhur ulama bahwa hadits-hadits tersebut menjelaskan tentang larangan dan tidak ada yang mengkhususkannya. (Markaz al Fatwa No. 64447)
Sementara berjalan diatas kuburan menurut para ulama Hanafi adalah makruh. Ibnu Abidin yang dinukil dari bank fatwa mengatakan,”Dari Abu Hanifah bahwa janganlah menginjak kuburan kecuali darurat.” Sebagian dari mereka mengatakan,”Tidak mengapa menginjak kuburan sementara dirinya membaca (al Qur’an) atau bertasbih atau berdoa bagi mereka.”
Sementara para ulama Maliki berpendapat bahwa kuburan adalah tempat haram maka tidak seharusnya berjalan diatasnya jika ia berupa gundukan dan terdapat jalan selainnya. Adapun jika kuburan itu terhapus (rata) maka terdapat kebebasan.
Pemilik kitab “at Tahdzib” dari kalangan Syafi’i mengatakan bahwa tidaklah mengapa berjalan dengan menggunakan sandal diantara kuburan-kuburan. Mereka mengatakan bahwa pernyataan kuburan adalah tempat haram adalah penghargaan untuk si mayit karena itu makruh—menurut pendapat mereka yang masyhur—duduk diatasnya, bersandar dengannya, menginjaknya kecuali adanya kebutuhan seperti tidak bisa sampai ke suatu kuburan mayat kecuali dengan menginjaknya.
Imam Nawawi mengatakan,”Hal itu—berjalan diatas kuburan—diharamkan berdasarkan lahiriyah hadits,’ ,”Sesungguhnya seorang dari kalian yang duduk ditas bara api lalu membakar pakaian hingga menyisakan kulitnya lebih baik baginya daripada duduk diatas sebuah kuburan.” (HR. Muslim)
Para ulama Hambali mengatakan bahwa makruh menginjak kuburan dan berjalan diantarnya dengan menggunakan sandal berdasarkan hadits,”walau dengan menggunakan tamasyyuk (sejenis sandal).” Mereka mengatakan,”Tidaklah makruh berjalan diantaranya dengan menggunakan terompah yang sulit dilepasnya karena ia bukanlah sandal. Disunnahkan melepas sandal jika memasuki pemakaman berdasarkan hadits Basyir bin al Khashashiyah berkata,”Ketika aku berjalan menemani Rasulullah saw ada seorang laki-laki yang berjalan di kuburan dengan menggunakan dua sandal. Lalu beliau saw berkata,’Wahai pemilik dua sandal, celaka kamu lepaskan kedua sandalmu.’
Lalu lelaki itu pun menoleh dan tatkala dia mengetahui Rasulullah saw maka dia pun melepaskan dan menjauhkan kedua sandalnya.” Sebagai sebuah penghormatan bagi jenazah kaum muslimin kecuali jika dirinya khawatir adanya najis, duri, buminya panas atau dingin maka hal itu tidaklah makruh—yaitu berjalan dengan menggunakan sandal diantara kuburan—dikarenakan adanya uzur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 13929 – 13930)
Dengan demikian makruh bagi seseorang melintasi atau berjalan diatas kuburan seorang muslim kecuali darurat atau tidak ada jalan selainnya demi menghormati mayat yang ada didalamnya, sebagaimana pendapat Syafi’i.
Adapun terhadap kuburan orang-orang kafir atau musyrik maka dibolehkan melintasi atau berjalan diatasnya maupun duduk diatasnya karena tidaklah ada kemuliaan terhadap orang yang dikubur didalamnya.
Read More..

JANGANLAH KESUSU

Posted by Wafie 0 komentar
Al Hasan Al Bashri   berkata, "Ada  seorang  pria   meninggal dunia lalu meninggalkan  seorang  anak  dan  seorang  budak. Dia pun berwasiat menyerahkan budak tersebut pada anaknya. Bekas budak tadi memang sangat giat merawat anak dari tuannya. Akhirnya anak tersebut menyukai budak tadi dan dia pun menikahinya. (Suatu saat), anaknya berkata pada budaknya, "Siapkan aku untuk mencari ilmu". Budaknya lalu menyiapkannya. Dia lalu mendatangi seorang yang alim dan bertanya padanya.Orang alim itu lalu berkata padanya, "Jika engkau akan berangkat maka beritahulah aku, engkau akan kuajari.”Anak itu berkata, "Saya akan berangkat, ajarilah aku". Alim itu menasehatkan padanya,اتق الله، واصبر ولا تستعجل"Bertakwalah kepada Allah, sabarlah dan jangan engkau terburu - buru".Al Hasan Al Bashri berkata,في هذا الخير كله"Dalam nasehat alim di atas ada seluruh kebaikan".Anak itu hampir tidak pernah melupakan tiga nasehat dari alim tersebut.Ketika dia pulang menemui keluarganya lalu memasuki rumah, ternyata ada seorang pria yang tidur bersitirahat di samping seorang wanita. Wanita itu pun ikut tidur! Anak itu berkata, "Saya tidak sabar menunggu untuk membunuhnya". Dia lalu kembali ke kendaraannya mengambil  pedang.  Ketika  akan  mengambil pedang, dia teringat nasehat alim tadi, "Bertakwalah   kepada   Allah , sabarlah,   dan jangan engkau terburu - buru". Dia lalu kembali ke rumah itu. Ketika dia berada di dekat kepala orang itu, dia tidak sabar, lalu dia kembali lagi ke kendaraannya. Ketika akan mengambil pedangnya, dia pun mengingat nasehat alim tadi. Dia lalu kembali pada orang itu. Ketika dia berada di kepalanya, orang itu lantas bangun. Ketika orang itu melihatnya dia langsung dirangkulnya dan diciumnya. Lelaki itu lalu bertanya padanya, "Apa yang kau lakukan ketika meninggalkanku?” Anak itu menjawab, “Kudapatkan kebaikan yang sangat banyak setelah meninggalkanmu. Setelah meninggalkanmu, aku berjalan di antara pedang dan kepalamu sebanyak tiga kali, namun ilmu telah menghalangiku dari membunuhmu". (Diriwayatkan oleh Bukhari dalamAdabul Mufrod Bab 266. Hasan secara sanad)Catatan: Dijelaskan dalam Syarh Shohih Adabil Mufrod (Husein Al ‘Uwaisyah, 2/230) bahwa bekas budak tadi dengan pria di sampingnya adalah masih mahrom.
Read More..

Total Tayangan Halaman